UANG KRIPTO
(Satu Tinjauan Ekonomi Syariah)
Penulis: Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil dan Indah Zalina, SH
Editor: Dawami S.Sos, M.I.Kom
Perancang Sampul: Nur Hafizah
Penata Letak: Nini Nursima dan Shazrima
Pracetak dan Produksi: TafiDu Pers
ISBN : 978-602-60390-7-1
Harga: Rp53.000,00
Link Shopee: https://shopee.co.id/product/553894295/13975221626?smtt=0.19468666-1648710324.9
ALHAMDULILAH, bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada kami tim editor Tafidu Pers IAITF Dumai. Langkah menatap kreatifitas dari mimpi besar dengan sama mengayuh ikut memberi warna kehidupan akademis kembali bisa menerbitkan buku sebagai sumbangsih keilmuan dari penelaahan ekonomi syariah.
Adalah aset
kripto bakal menjadi salah satu bagian penting dari hilirisasi perkembangan
ekonomi digital yang tidak terhindarkan. Apalagi teknologi penopang seperti
jaringan 5G, Internet of Things
(IOT), Cloud Computing dan Artificial Intelligent (AI) sudah
berfungsi maksimal.
Dalam proyeksi
pada 2030 mendatang perdagangan ekonomi digital akan tumbuh pesat 8 kali lipat
dari sekarang atau dari Rp632 triliun saat ini sehngga menjadi Rp4.531 triliun
pada 2030. Angka itu sebesar 18 persen dari total PDB Nasional.
Hadirnya buku
berjudul Uang Kripto dalam Tinjauan Ekonomi Syariah dari karya hasil penelitian
lulusan doktor terbaik Universitas Trisakti Jakarta yang juga merupakan dosen
dan Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan
salah satu lulusan terbaik IAI Tafaqquh Fiddin, Indah Zalina, SH menjadi sebuah
pencerahan dalam memahami dinamika ekonomi kedepan.
Keberanian
meneliti tentang Uang Kripto ditengah banyak orang masih asing mendengarnya dan
belum terpikirkan saat lima (5) tahun lalu, Institut Agama Islam Tafaqquh
Fiddin (IAITF) Dumai telah berhasil menggagas dan menfasilitasi hingga lahirnya
sebuah karya monumental ini.
Harapan kami
dari penerbit adalah semoga buku ini memberikan nilai manfaat dan memotivasi
mahasiswa, dosen, masyarakat dan insan akademis untuk lebih dalam melakukan
penelitian dan pengkajian lebih lanjut.
Sedari awal, munculnya Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah ada sejak tahun 1998 dan digagas oleh Wei Dai. Namun pada tahun tersebut sistem kripto belum bisa diimplementasikan karena pengguna bisa menduplikasi mata uang karena tidak ada yang mencatat transaksi. Bagian besar lainnya dalam ekonomi digital adalah E-Commerce. Juga diprediksikan pada 10 tahun mendatang atau pada 2030 nanti, E-Commerce akan menguasai 34 persen dari nilai ekonomi digital. Nilai ekonomi digital yang kreatif dan inovasi dari dinamika pergerakan ekonomi global secara cepat membuat hadirnya buku ini. Dan semoga menjadi jawaban dan amal jariah bagi pembaca yang bersedia membaca dan menelaah lebih lanjut.